Menziarahi Mbah Sholeh Darat melalui Faidh al-Rahman

Menulis tema ini adalah satu spirit tersendiri bagi saya, yang kiranya terlalu naif jika harus mengatakan sekedar mengisi kolom rubrik saja. Tafsir Faidh al-Rahman telah mengisi hari-hari saya di Jogja kala itu, di ambang perjuangan spirituil di pesantren dan juga perjuangan formil menyelesaikan tugas akhir skripsi. Ya, dengan lugas saya harus mengatakan bahwa tafsir legendaris ini menjadi mahakarya ulama nusantara yang harus mendapat tempat tertinggi bagi semua karya-karya tafsir Nusantara lainnya.

Sembari tiada henti mentawassuli Mbah Kyai Sholeh, saya berusaha menyelami hasil scan manuskrip yang beberapa bagiannya robek dan termakan rayap itu. Hanya ketakjuban yang mendahului dari semua rasa penasaran saya. Mungkin skripsi yang saya selesaikan juga bukan sebab kepiawaian saya mendalami manuskrip, namun berkat ridho dan keberkahan Mbah Kyai Sholeh yang telah mengizinkan alfaqir ini sejenak bisa duduk bersimpuh mempelajari mahakaryanya.

Saya tak begitu etis kiranya membedah secara dalam karya yang jelas-jelas adalah buah karya dari seorang ulama, sufi besar, alim allamah, guru nusantara, hingga sosok dengan ketinggian derajat dan kemuliaan sekelas beliau. Saya hanyalah santri yang entah bagaimanapun juga tidak akan bisa menggarami lautan kelimuan guru-guru saya. Dalam kesempatan itu saya kiranya sedang meneropong jauh, melihat, menganalisis, mentafakkur, dan sekaligus melucuti diri dengan keterbatasan kacamata saya tentang bagaimana Tafsir Faidh al-Rahman telah mencatat sejarah besar, baik bagaimana ia dilahirkan, misi yang dibawa, hingga dampak-dampak yang spektakuler dirasa.

Dengan segala keterbatasan, saya mencoba melihat karya besar itu dari latar belakang sosiologis-antropologis dan menghasilkan satu pembacaan bahwa Tafsir Faidh al-Rahman tidak sekedar karya ilmiah yang bermuatan spirit relijius, namun juga menyentuh wilayah-wilayah lain yang tidak saya bayangkan pada awalnya. Lebih jauh  Tafsir Faidh al-Rahman bagi saya adalah bentuk perlawanan, penolakan hegemonis, hingga spirit perwujudan jati diri bangsa.

Kyai Sholeh Darat dan Pendudukan Belanda

Pada abad 19 adalah masa yang tercetak tebal dengan masa kolonialisasi Belanda. Keberadaan Belanda bagi masyarakat pribumi merupakan sebuah ancaman di segala bidang. Nyatanya mereka datang bukan hanya untuk tujuan penguasaan wilayah, melainkan juga merampas kekuasaan politik, ekonomi, budaya dan agama.

Dalam anggapan kaum muslim Nusantara, labelisasi kolonialisme adalah hegemoni penjajah. Bagi para Kyai di Nusantara, mereka tetaplah orang kafir yang semena-mena merampas kebebasan hidup dan beragama di Nusantara. Seruan-seruan jihad kian bermunculan dan diletuskan dalam dua spirit ; keimanan dan kebangsaan. Selain rupa peperangan, banyak usaha lain dilahirkan seperti; pendidikan yang mencakup pendidikan baik agama maupun formal dan perlawanan dalam bentuk penguatan budaya.

Dalam bidang pendidikan (agama dan formal) khususnya, telah banyak tokoh Kyai dan ulama mengusahakan peneguhan pijakan kaki aspek lokal supaya tidak tergerus oleh budaya dan pemikiran-pemikiran yang merugikan masyarakat pribumi. KH Sholeh Darat adalah salah satu pionir dari banyak tokoh nasional yang berjuang di bidang pendidikan keagamaan. Beliau mendirikan pesantren yang ditujukan kepada masyarakat tingkat lanjut atau telah memiliki bekal agama sebelumnya.

KH Sholeh Darat memiliki nama lengkap Sholeh Ibnu Umar, lahir di Desa Kedung Jemblung, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara pada kisaran tahun 1820 M. Mbah Kyai Sholeh—sapaan akrab di kalangan santri, merupakan putra dari seorang ulama bernama KH. Umar yang merupakan pejuang anti kolonial Belanda dan salah satu yang ikut serta dalam perang pada masa Pangeran Diponegoro. Dari nasab ini bisa dikatakan telah mengalir darah perjuangan membela tanah air dan ditambah Mbah Kyai Sholeh mendapat banyak pendidikan dari ayahnya sehingga tertanam kuat dalam benaknya jiwa-jiwa nasionalisme.

Perjuangan Mbah Kyai Sholeh dalam melawan penjajah terwujud dengan spiritnya dalam mendirikan pesantren dan menulis banyak karya berbentuk kitab, yang bertujuan untuk menghilangkan buta ilmu. Pasalnya, kondisi yang ironi tengah mengendap dalam kehidupan masyarakat pribumi saat itu yaitu buta huruf dan buta moral. Bagi Mbah Kyai, hal itu merupakan jalan yang efektif ditempuh pada masa itu karena perlawanan melalui agresi belum juga mendapatkan titik terang, terlebih setelah kekalahan masyarakat melawan Belanda saat Perang Jawa yang dipimpin oleh Pangeran Diponegoro. Dari peristiwa kemunculan spirit pendidikan yang sporadis itu, Kolonial Belanda memandang ulama sebagai tokoh yang perlu diawasi karena pengaruh terhadap masyarakat cukuplah besar. Hal demikian membuat ulama berpikir ulang untuk melancarkan agresi militer sehingga penguatan terhadap masyarakat melalui ajaran agama merupakan hal yang paling efektif untuk dilakukan demi membendung distorsi dari pengaruh Belanda.

Dalam ajaran agama, wabil khusus Islam telah mengajarkan menjaga diri, keluarga dan kelompok (negara) dan menentang kolonialisme. Jadi bisa disimpulkan bahwasanya jika masyarakat mempunyai ilmu agama secara mendalam dan taat terhadap ajaran-ajaran agama pastilah kecil kemungkinan bagi Belanda untuk dapat tinggal lebih lama di Bumi Nusantara karena perlawanan ketat dari seluruh masyarakat yang berlandaskan pada nilai-nilai agama. Saya pun menengarai bahwa karya-karya Mbah Kyai Sholeh terselip spirit jihad memberangus kebodohan itu.

Menyatukan agama dan budaya dalam balutan karya

 Lahirnya setiap statemen KH. Sholeh Darat pada karya-karyanya tidaklah berangkat dari ruang kosong atau muncul dengan sendirinya tanpa sebab. Pernyataan-pernyataan beliau  adalah mewakili segala aspek sosio-historis yang melatar belakanginya. Dalam sub-bab ini saya mencoba mengutip pada pernyataan dalam al-Majmū’ah al-Syarī’ah al-Kāfiyah lil Awām pada bab pembahasan murtad, tertulis pernyataan beliau

lan harom ingatase wong Islam nyerupani penganggone wong liya agama Islam sanediyan ora demen …..sapa wonge nganggo penganggone liyane ahli Islam kaya klambi jas atawa topi atawa dasi maka dadi murtad rusak Islame sanadeyan atine ora demen”. 

Yang jika diterjemahkan: Dan haram bagi orang Islam untuk menyerupai apa yang dipakai oleh orang selain agama Islam seperti pakaian jas, topi atau dasi maka jadi murtad dan rusak Islamnya walaupun hatinya tidak menyukai.

Pernyataan itu bagi saya bukan persoalan bagaimana dampak fanatisme berlebihan dan menembus batas kewajaran, tapi bagi saya itu adalah spirit bahwa perjuangan berapi-api menjadi tempat pertama daripada kepentingan-kepentingan lainnya. Kita selayaknya memahami bahwa perlawanan untuk terlepas dari penjajahan harus ditempuh dari banyak ruang, termasuk melalui karya tulis. Mbah Kyai Sholeh seakan mewanti-wanti keras pengaruh agama kolonial dan budayanya—jas, topi, dasi, hingga gaya parlente ala Belanda bisa melemahkan solidaritas pribumi saat itu.

Mbah Kyai Sholeh seakan juga berjuang mengurai benang sekularitas yang terjadi saat itu. Paham-paham yang semi sekuler seringkali terpantik untuk mengamini apa yang dibawa oleh para penjajah. Maka, adanya “nasionalisme” sebagai paham yang dinilai paling efektif untuk memberangus paham-paham penjajah, telah berhasil tersusupi nilai moralitas agama dan keluhuran budaya. Dengan nilai-nilai itu maka dapat dibedakan antara kelompok nasionalis dan kelompok yang hanya mementingkan god, gold dan gospel.

Tafsir Faidh al-Rahman

Tafsir ini membuka pintu perjuangan bahwa, budaya termasuk bahasa daerah di dalamnya, mampu menembus asumsi umum bahwa Al-Quran bisa diakulturasikan dengan jati diri pribumi. Ya, Bahasa Jawa pegon telah menghiasi narasi-narasi tafsir Faidh al-Rahmah lengkap dengan gaya anatomi penulisan riq’ah klasik yang begitu otentik. Ada dua poin penting yang ingin saya sampaikan dan saya kutip dari karya Mbah Kyai Sholeh yang luar biasa itu, yang mungkin bisa melingkup penjabaran narasi paragraf-paragraf sebelumnya; tentang spirit perlawanan pada penjajah, penolakan hegemonis, hingga spirit perwujudan jati diri bangsa.

Pertama, adanyaharapan terhadap bangsa yang selamat dan merdeka. Penelusuran terhadap beberapa ayat dalam tafsir Faidl al-Rahmān telah saya lakukan terlebih dahulu untuk membuktikan hipotesis adanya keterpengaruhan suatu karya terhadap lingkungan yang mengitari penafsir tersebut. Dalam kitab tafsir Faidl al-Rahmān, surat al-Baqarah ayat 126 

وَاِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّ اجْعَلْ هٰذَا بَلَدًا اٰمِنًا وَّارْزُقْ اَهْلَهٗ مِنَ الثَّمَرٰتِ مَنْ اٰمَنَ مِنْهُمْ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ قَالَ وَمَنْ كَفَرَ فَاُمَتِّعُهٗ قَلِيْلًا ثُمَّ اَضْطَرُّهٗٓ اِلٰى عَذَابِ النَّارِ ۗ وَبِئْسَ الْمَصِيْرُ

“Nuturno siro ya Muhammad nalikane dungo sopo Nabi Ibrahim Ya Robbi mugi-mugi Tuan dadosaken niki negoro Mekkah dados negoro kang aman saking poncoboyo, qokht, jadm, baros lan aman sangking paten pinaten lan maleh mugi Tuan paring rizki ahlu Mekkah sedoyo sangking pepanen buah-buahan, lan paringi rizki teng ingkang sampun iman billahi lan iman bil yaumil akhiri.”

Artinya: katakanlah wahai Muhamad ketika Nabi Ibrahim berdoa, wahai Tuhanku semoga Engkau jadikan negri Mekah menjadi negara yang aman dari pancabaya, qoht, jadm, baros dan aman dari saling membunuh dan semoga Engkau berikan rizki kepada penduduk Mekah dari panen buah-buahan dan berikan kepada orang yang sudah iman kepada Allah dan hari ahir.

Dalam Tafsir Faidl al-Rahmān, KH. Sholeh Darat menafsirkan kata “”أمنا sebagai aman dari lima bencana alam yaitu banjir, gunung meletus, badai, gempa bumi dan gersang. Selain pancabaya, KH. Sholeh Darat menafsirkan aman dari penyakit lepradan saling membunuh. Ketika menemukan term pembunuhan, saya melacak sumber yang dirujuk oleh KH. Sholeh Darat yaitu kitab Ihyā ‘Ulūmuddīn dan kitab tafsir Jallālain akan tetapi saya tak menemukan hal yang sama sehingga saya berasumsi kuat bahwasanya “pembunuhan” yang disebut merupakan murni dari pemikiran KH. Sholeh Darat sendiri berdasarkan pengaruh sosio-historis berupa adanya kezaliman yang dilakukan oleh Belanda.

Kedua, Transisi ilmu dari Mbah Kyai Sholeh Darat kepada masyarakat melewati tafsirnya demi menumbuhkan rasa semangat juang, tertuang pada penafsiran surat al-Baqarah ayat 216.

كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَّكُمْ ۚ وَعَسٰٓى اَنْ تَكْرَهُوْا شَيْـًٔا وَّهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۚ وَعَسٰٓى اَنْ تُحِبُّوْا شَيْـًٔا وَّهُوَ شَرٌّ لَّكُمْ ۗ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ وَاَنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَ ࣖ ٢١٦

Kitab Tafsīr Faidl al-Rahmān

‘Wus diferduaken ingatase siro kabeh kelawan ferdhu kifayah apa jihad ing khale iku jihad sengit siro kabeh ing jihad kelawan watake iro kerana sangking abote lan kerana wedi mati lan menawa-menawa sengit sira ing sewiji barang ing khale iku barang luwih bagus kaduwe sira kabeh, menawa-menawa demen sira kabeh ing sewiji kelakuan ing khale iku kelakuan ing khale luweh ala kaduwe sira kabeh. Kerana demenane marang syahwat iku kang dadi majibake marang rusak ira. Lan malih kerana sengite nafs marang kelakuan ingkang abot-abot utawa ingkang sengit-sengit ing khale iku kang majibake hasile sa’adah al abadiyah. Menawa-menawa ingdalem jihad iku hasile bagus dunya lan ahirat lan tinggale iku hasile ala lan ina ingndalem dunya lan ahirat.utawi Allah iku wusndawuhi ingkang bagus. Lan utawi sira kabeh iku ora ana pada weruh ora manfaat utawa mudorroh. Ma’na al-isyari. Setuhune mateni nafsu lan merangi nafsu kerana arah demene marang Allah utawa kerana arah agamane Allah utawa kerana perintahe Allah iku lazim wajib fardu ‘ain ora keno ora. Qola ta’ala wa jahidu fi Allahi khaqqa jihadah. Tetapine wateke menusa ingndalem jihad iku sengit kang banget. Utawi hakikate jihad iku arep ngilangake wujude al-majazi. Kerana wujude ira iku khijabun baina al-‘abdi wa al-Rabbi. Kae paribasane ‘Arifin, wujuduka dhunub la yuqosu bihi dhunub. Menawa-menawa utawi sengit nafsu ilang wujude ing khale iku bagus kaduwe nafsu kerana bakal den genteni wujud majāzi dadi wujud hakiki. Lan menawa-menawa demene nafsu ing sewiji-wiji iku ala kaduwe nafsu, kaduwe demene nafsu marang tamata’ al-bahīmiyyah lan lizāti al-jismāniyyah kerana mengkunu iku dadi ngeputake sa’ādah al-abadiyyah lan lizāti al-ruhāniyyah lan ngaputake zauq al-mawāhib al-rubāniyyah.  Utawi iku wus weruh perkoro kang dadi ngerusaake nafsu ira. Utawi sira kabeh ora pada weruh ing setuhune uripe ati iku kelawan mateni nafsu, lan ingdalem uripe nafsu iku dadi mateni ati al-ruhaniyah.”

Tafsiran dari ayat tersebut diterjemahkan dalam bahasa Indonesia memiliki arti sebagai berikut: Sudah diwajibkan kepada kalian semua yaitu fardhu kifayah untuk jihad yang kalian semua membencinya, watak kalian semua itu sangat berat dan karena takut mati. Dan barang kali bencinya kalian kepada sesuatu itu adalah suatu kebaikan buat kalian semua. Dan bisa saja kelakuan yang kalian sukai itu malah menjadi keburukan buat kalian. Karena kecenderungan terhadap syahwat itu mengharuskan kerusakan terjadi. Dan ketidaksukaan nafsu terhadap kelakuan yang berat atau dibenci itu malah suatu yang menjadikan kebahagiaan yang kekal. Bisa jadi dalam jihad itu baik buat dunia dan akhirat dan meninggalkan jihad itu hasilnya hina di dunia dan akhirat. Alloh itu sudah memberi tahu yang baik dan kalian tidak ada yang mengetahui manfaat dan mudhorot. Makna isyari, sesungguhnya mengalahkan hawa nafsu atau memeranginya dengan niat mencintai Alloh, atau karena ajaran agama Allah atau karena perintah Allah itu wajib bagi setiap orang tidak boleh tidak. Qola ta’āla wa jāhidu haqa jihādah. Tetapi wataknya manusia itu sangat tidak suka sekali dalam jihad. Hakikat jihad itu untuk menghilangkan hal bersifat majāzi. Karena wujud manusia itu khijāb baina al-‘abdi wa al-rabbi. Peribahasanya orang ‘ārifin, wujūduka dhunūb la yoqāsu bihi dhunūb. Bisa saja hilangnya nafsu itu bagus bagi nafsu itu sendiri karena akan diganti wujud majazi menjadi wujud hakiki. Dan bisa jadi senangnya nafsu terhadap sesuatu itu buruk bagi nafsu, menyenangi tamatta’ al-bahimiyah dan li zati al-jismāniyyah karena hal tersebut jadi menghalangi sa’ādah al-abadiyyah dan menghalangi perasaan al-mawāhib al-rubāniyyah. Atau kamu sudah mengetahui perkara yang merusak nafsu kamu dan kamu tidak tahu hakikat hidupnya hati dengan cara melawan nafsu. Dan dalam hidupnya nafsu itu menjadi penghalang dari hidupnya hati ruhani.

Dapat kita pahami runtutan peafsiran diatas yaitu pertama, dalam tafsir zhahir menyampaikan kewajiban jihad yang hukumnya fardhu kifāyah bagi kaum muslim. Dalam fardhu kifāyah itu Mbah Kyai Sholeh Darat menjelaskan akan kebencian nafsu untuk melaksanakannya karena beratnya berjihad dan takut akan mati. Kedua, menyampaikan kesadaran manusia akan ketidaktahuannya hasil dari melakukan jihad dan hasil jika meninggalkannya. Hal itu menegaskan kedudukan nafsu yang merusak jika dituruti dan baik jika dilawan.

Penafsiran isyari terhadap ayat berkonten kewajiban jidah bagi muslim di atas sangat menarik. Jihad yang notabene membutuhkan jiwa patriot, dalam makna isyarinya, Mbah Kyai Sholeh Darat menggiring pemahaman kepada nalar shufi-isyāriyang dapat kita lihat pada penekanan yang disampaikan tidak pada kewajiban untuk berjihad. Jika kita analogikan jihad itu sebagai bangunan, penafsiran isyāri di atas kita dapati penyusunan kontruksi dasar berupa pondasi untuk mendirikan jihad berupa kesadaran terhadap kebutuhan jiwa patriotisme demi gigihnya perjuangan umat muslim untuk menegakkan kebenaran karena Allah. Peran nafsu terhadap kualitas patriotisme seseorang sangat ditekankan dengan menyampaikan sangat diwajibkan untuk melawan hawa nafsu tanpa alasa apapun demi menegakan agama.

Tafsir ayat ini jika kita melompat ke waktu masa lampau, masa dimana tindak kezaliman yang Belanda berlangsung maka sangat kuat jika katakan bahwa apa yang dipahami umat muslim waktu itu tentang jihad adalah berjuang melawan Belanda. Jihad yang dimaksud sangat jelas karena penindasan Belanda yang dilakukan secara terang-terangan ditambah keadaan masyarakat pasca mengalami kekalahan dalam perang Jawa. Dari faktor tersebut maka dapat diartikan makna tafsir yang tersampaikan adalah kewajiban bagi setiap muslim untuk melakukan perjuangan demi membela agama dan bangsa. Untuk terwujudnya keberhasilan perjuangan, dalam tafsir isyari KH. Sholeh Darat menerangkan untuk melakukan jihad akbar terdahulu (melawan hawa nafsu) sebelum melakukan jihad kecil (melawan tindak kezaliman penjajah) karena jika nafsu telah dikalahkan maka akan mempunyai jiwa patriot untuk melawan penjajah.

Saya tak ingin terlarut-larut seakan menggurui, bentuk ekplanasi di atas sejatinya hanya asumsi saya yang terbatas dengan hanya bermodalkan ketakjuban dan kekaguman pada karya kaliber tersebut. Setidaknya, kelahiran Faidl al-Rahmān pada 1309 H/ 1893 M, adalah satu bukti bahwa bangsa kita tetap melahirkan peradaban besar walau tengah dihimpit penjajahan. Dan wujud peradaban itu bukan hanya sekedar warisan tulisan dan pemikiran, melainkan ia juga warisan spirit membela kemerdekaan, spirit membela keimanan, spirit membela kebangsaan, spirit membela kebudayaan, serta spirit-spirit keluhuran lainnya melalui seorang alim Mbah Kyai Sholeh Darat.

            Sebagai penutup, setidaknya ada refleksi besar yang sejauh ini perlu kita angkat dan terus disegarkan sepanjang peradaban. Saya menjeda sejenak dan memberanikan diri bertanya, “Masihkah mungkin perjuangan generasi bangsa saat ini akan mengulang perjuangan ala Mbah Kyai Sholeh Darat?, soal perjuangan menguatkan identitas bangsa, jati diri budaya, perjuangan merawat iman, serta perjuangan melawan hegemoni penjajah yang kini berwujud banyak rupa?.”

Al-Fatihah.

Hisam Rais. Santri dan Mahasiswa kelahiran Kebumen. Menyelesaikan studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Fak. Ushuluddin UIN Sunan Kalijaga dan tengah menempuh jenjang magister Studi Islam di UIN Malang. Nyantri dan ngabdi di beberapa pondok, dari Gontor, Al-Iman, hingga Padureso Kebumen.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top