Sebagaimana termaktub dalam al-Qur’an surah al-Baqarah:183 yang berbunyi: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”. …
Fikih
Ngaji Fiqh Shiyam (1): Menakar Makna dan Segala Hal yang Berhubungan dengan Puasa
Ngaji Fiqh Shiyam-Dalam kesempatan kali ini, bertepatan dengan bulan Ramadan 1445 H. Penulis akan mencoba mengurai bab mengenai puasa yang bersumber dari kitab “Fiqh Shiyam” …
Memahami Perbedaan Dua Makna Realitas Fikih: Waqi’ dan Nawazil
Wacana akan hukum Islam serta kajiannya akan terus melaju secara dinamis dan berkembang mengikuti zaman yang ada. Dalam kajian hukum Islam, pemahaman realitas kontemporer beserta …
Kepemimpinan Perempuan di Ranah Publik
Catatan sejarah sejak abad ke 14 silam mengungkap, bahwa al-Qur’an telah menghapus jenis diskriminasi antara laki-laki dan perempuan. Keduanya memiliki hak yang sama atas posisi …
Fikih Lingkungan: Upaya Membangun Kearifan Manusia terhadap Alam
Membaca fikih lingkungan berarti merujuk pada dimensi fikih kontemporer. Sebagaimana definisi utamanya bahwa fikih kontemporer adalah hukum yang mengacu pada problem-problem masa kini, termasuk lingkungan …
Peranan Ijtihad sebagai Metode Istinbath di Era Kontemporer
Secara istilah ijtihad adalah sebuah metode yang ditawarkan dalam Islam dengan cara penarikan hukum melalui al-Qur’an dan Sunnah menggunakan kaidah-kaidah ushuliyyah. Dalam garis besarnya, penguasaan …
Tentang Fikih Kontemporer : Sebuah Wajah Baru Melihat Zaman
Menyoal hukum, secara definitif, para pakar hukum mendefinisikan dalam dua makna, yaitu hukum sebagai ilmu, juga hukum sebagai produk. Adapun hukum sebagai ilmu mengarah pada …