Denmark Hapus Pajak Buku 25 Persen?
Selama bertahun-tahun, banyak negara berlomba-lomba membangun infrastruktur digital, memperluas jaringan internet, hingga mengintegrasikan kecerdasan buatan (AI) ke berbagai sektor kehidupan. Namun, di tengah euforia teknologi tersebut, Denmark justru mengambil langkah yang tampak berlawanan arah. Pemerintah negara Nordik itu mengumumkan penghapusan Value Added Tax (VAT) atau pajak pertambahan nilai sebesar 25 persen untuk buku, yang selama ini menjadi tarif pajak buku tertinggi di dunia. Kebijakan tersebut bagian dari strategi nasional untuk mengatasi apa yang oleh pemerintah disebut sebagai reading crisis atau krisis membaca. Langkah ini mengirimkan pesan penting kepada dunia bahwa sesungguhnya ihwal buku tidak bisa dipandang hanya sebagai komoditas dagang semata, tetapi sebagai fondasi kebudayaan yang layak mendapat perlindungan negara.

Keputusan tersebut lahir dari kekhawatiran yang nyata. Menteri Kebudayaan Denmark, Jakob Engel-Schmidt, menyatakan bahwa negaranya harus “mengeluarkan seluruh upaya” untuk menghentikan krisis membaca yang terus berkembang dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah bahkan rela kehilangan penerimaan negara sekitar 330 juta kroner Denmark setiap tahun demi memastikan masyarakat dapat memperoleh buku dengan harga yang lebih terjangkau. Kebijakan fiskal ini juga tidak berdiri sendiri. Denmark telah mengalokasikan dana tambahan untuk memperkuat kerja sama antara perpustakaan umum dan sekolah sehingga lebih banyak anak dikenalkan dengan sastra dan kebiasaan membaca sejak usia dini. Dengan kata lain, penghapusan pajak hanyalah salah satu bagian dari ekosistem literasi yang lebih besar.
Yang menarik, fokus Denmark bukan sekadar ingin meningkatkan penjualan buku. Pemerintah menyadari bahwa tantangan utama abad ke-21 tidak berhenti di keterbatasan akses informasi, pelan-pelan terjadi PR besar akan adanya penurunan kemampuan manusia untuk membaca secara mendalam (deep reading). Data internasional menunjukkan bahwa sekitar satu dari empat remaja Denmark berusia 15 tahun mengalami kesulitan memahami teks sederhana. Angka tersebut menjadi alarm bahwa kemajuan teknologi tidak otomatis menghasilkan masyarakat yang semakin literat. Justru sebaliknya, banjir informasi, media sosial, dan budaya konsumsi konten singkat telah menggerus konsentrasi membaca generasi muda. Dalam konteks inilah buku fisik kembali memperoleh relevansinya sebagai media yang melatih fokus, kesabaran, dan kemampuan berpikir reflektif.
Kebijakan Denmark juga menunjukkan perubahan cara pandang terhadap anggaran negara. Selama ini pajak sering dipahami sebagai instrumen untuk meningkatkan penerimaan fiskal. Namun, Denmark memilih melihat hilangnya pendapatan pajak sebagai investasi sosial. Negara bersedia mengurangi pemasukan hari ini demi memperoleh keuntungan yang jauh lebih besar pada masa depan, yakni masyarakat yang lebih gemar membaca, lebih kritis, lebih kreatif, dan lebih siap menghadapi tantangan ekonomi berbasis pengetahuan.
Langkah Denmark bukan tanpa preseden. Negara-negara Nordik lain telah lebih dahulu memberikan perlakuan khusus terhadap buku. Norwegia telah lama menerapkan tarif pajak nol persen untuk buku, sementara Swedia menurunkan pajak buku menjadi enam persen sejak 2001 dan Finlandia mengenakan tarif yang jauh lebih rendah dibanding Denmark. Meski penelitian di Swedia menunjukkan bahwa penurunan pajak lebih banyak meningkatkan pembelian dari pembaca yang sudah aktif, pemerintah Denmark tetap optimistis bahwa kebijakan fiskal harus dikombinasikan dengan program literasi di sekolah dan perpustakaan agar mampu menjangkau calon pembaca baru. Artinya, buku murah saja tidak cukup, negara juga harus menciptakan budaya membaca yang hidup.
Fenomena ini menarik jika dikaitkan dengan perkembangan pendidikan global. Belakangan, sejumlah sistem pendidikan mulai kembali memberi perhatian pada buku fisik setelah bertahun-tahun mendorong digitalisasi pembelajaran. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa membaca melalui media cetak cenderung menghasilkan pemahaman yang lebih baik dibanding membaca di layar, terutama untuk bacaan panjang yang membutuhkan konsentrasi tinggi. Dalam situasi ketika AI mampu menyajikan ringkasan dalam hitungan detik, kemampuan membaca utuh justru menjadi keterampilan yang semakin langka. Denmark tampaknya cepat memahami antisipasi itu.

Bagi Indonesia, kebijakan Denmark menawarkan refleksi yang layak dipikirkan. Selama ini pembicaraan mengenai literasi sering berfokus pada peningkatan jumlah perpustakaan, penyediaan buku pelajaran, atau penyelenggaraan festival membaca. Semua itu penting, tetapi belum tentu cukup apabila harga buku masih dianggap mahal oleh sebagian masyarakat dan budaya membaca belum menjadi prioritas bersama. Apalagi hari ini, pemangkasan anggaran juga berdampak pada perpusnas yang mengakibatkan pengadaan buku ke daerah ditiadakan.
Kita boleh kritis, hakikatnya literasi seharusnya tidak dipandang sebagai urusan sekolah saja, literasi adalah investasi jangka panjang yang menentukan kualitas demokrasi, daya saing ekonomi, hingga kemampuan masyarakat menghadapi banjir informasi dan disinformasi. Negara yang membaca akan lebih sulit diprovokasi, lebih mudah berinovasi, dan lebih siap membangun peradaban yang berkelanjutan.