Menyelami Metafor Cahaya dari An-Nur 35

ChatGPT Image 28 Jul 2026, 21.04.43

Allahu Nuur al-samawati wa al-‘ardh, Allah adalah cahaya pada langit dan bumi. Awalan ayat 35 ini mengandung pesan teologis yang menyimpan konsekuensi mutlak pada “tidak ada lagi bantahan” atas KemahabesaranNya. Dalam Al-Mishbah, Dalam konteks ini, Allah adalah Al-Munawwir, Dzat yang Maha Menerangi dan Maha Memberi Cahaya. Dia bukan hanya menciptakan cahaya fisik seperti matahari dan bintang, tetapi juga memberikan cahaya spiritual dan hidayah kepada hati manusia.[1]

Cahaya adalah entitas yang tidak sederhana. Ia memiliki sifat yang secara otomatis menyebar, mengisi ruang kosong, dan menyentuh apa saja yang ada di sekitarnya. Ketika sebuah lampu dinyalakan di ruangan gelap, cahayanya seketika memenuhi seluruh sudut. Makna ini melambangkan kekuasaan yang omnipresent (hadir di mana-mana) dan omnipotent (Maha Kuasa). Kekuasaan Allah tidak terbatas pada satu titik, melainkan meliputi seluruh langit dan bumi seketika tanpa ada ruang yang terlewat.

Dalam kelanjutan ayatnya, ada redaksi misykat, yang berarti wadah atau ceruk. Dalam hukum fisika, jika pelita diletakkan di sebuah lorong atau jendela yang tembus pandang (berlubang ke depan dan belakang), akan terjadi dua hal, pertama, angin akan masuk dan memadamkan pelita itu, dan yang kedua, cahayanya akan menyebar ke segala arah dan intensitas terangnya berkurang.

Sebaliknya, misykat adalah ceruk di dinding yang buntu, tidak tembus. Dinding yang buntu di belakang pelita itu bertindak bagai reflektor. Cahaya tidak  bocor terbuang ke luar rumah, melainkan menabrak dinding belakang ceruk tersebut dan dipantulkan sepenuhnya ke arahdepan dengan kekuatan yang berkali-kali lipat lebih terang.

Cahaya Munawwir dan Munawwirah

Lantas bagaimana konvergensi makna cahaya lurus dari misykat? Dalam terma ini, kita memahami jika pemancar akan menuju sebuah arah yang dipancar. Allah adalah Munawwir, dan segala realitas semesta adalah munawwar (yang terpancar). Banyak tafsir (termasuk al-Mishbah di awal) juga menegaskan bahwa salah satu konteks maknawiyah ini adalah pancaran pada hati manusia.

Dalam hukum fisika, sebuah benda bisa terlihat dan diakui keberadaannya karena ia berinteraksi dengan cahaya. Benda yang paling gelap dan pekat sekalipun tidak pernah menelan cahaya secara mutlak hingga hilang tanpa sisa, ia tetap akan memantulkan spektrum tertentu, atau setidaknya mengubah serapan cahaya itu menjadi energi radiasi yang menegaskan bahwa ia ada.

Begitu pula dalam lanskap penciptaan spiritual. Pancaran wujud dan rahmat Allah (Munawwir) menyentuh seluruh dimensi ciptaan, menjadikan segala sesuatu sebagai realitas yang berhutang keberadaan pada cahaya-Nya (munawwar). Gunung, pepohonan, hingga benda mati adalah realitas yang menyerap cahaya eksistensi tersebut sehingga mereka mewujud di alam nyata.

Dari hukum itu, secara nalar logis kita mengafirmasi bahwa hati kita juga bagian dari realitas semesta. Uniknya, hati adalah entitas yang hidup. Dalam banyak penjelasan ahli sufi, mufassir, atau bahkan semua pakar diskursus agama, hati diposisikan serupa mesin yang menjadi daya hidup manusia sebagai khalifah fil ardh, entitas salinan yang mewakili Tuhan dalam mengejawantah dunia. Maka secara sederhana, berarti hati manusia juga memancarkan cahaya.

Dalam tafsir al-Maraghi, ada sebuah interpretasi yang meminjamkan tugas pemancaran cahaya milik Munawwir (Allah Swt) pada hati manusia. Jika Allah dianggap sebagai subjek tertinggi Munawwir, maka manusia adalah Munawwarah. Walau secara gramatikal terkesan hanya pembedaan status Muzakkar dan Muannats, namun secara maknawiyah kita melihat bahwa manusia sebenar-benar wakil, sosok tangan kanan terdekat yang mendapatkan Amanah besar untuk sebenar-benar khalifah.

Lantas bagaimana konfigurasi pemancar cahaya Munawwirah? Sesuai dengan banyaknya pendapat mufassir, kita melihat bahwa Munawwirah seakan diinterpretasikan sebagai hati yang salim. Ia adalah hati orang beriman yang memancarkan cahaya iman setelah menerima petunjuk dari Allah, sekaligus mempertegas bahwa cahaya Allah tidak dinisbatkan hanya terbatas fisik, tapi juga cahaya petunjuk.[2]

Munawwirah  dalam keseharian adalah manusia pemancar cahaya. Status ini juga menginterpretasi lengkap An-Nur 35, ayat ini menggunakan perumpamaan pelita yang berada dalam kaca, yang minyaknya hampir menerangi meskipun tidak disentuh api. Ini selayakya hati seorang mukmin yang memiliki fitrah yang suci. Ilmu dan iman yang berada di dalam hati ini, yang diumpamakan minyak zaitun, memiliki potensi besar untuk menerangi. Ketika hidayah dari Allah datang (seperti api), hati tersebut akan memancarkan cahaya yang kuat dan murni. Sehingga, Hati yang telah menerima cahaya Allah, menjadi seorang yang Munawwirah, yaitu pihak yang juga menerangi orang lain melalui akhlak dan dakwahnya.

Memantulkan Cahaya Tuhan pada Segala Ihwal Hidup

Menjadi munawwirah menyimpan konsekuensi melihat dunia ini tidak hanya berisikan lorong gelap yang menyesatkan. Cahaya telah masuk, namun frekuensinya yang tidak kentara deras karena terhalang banyak hijab. Dunia ini telah sibuk menutup tirai dirinya, dan munawwirah adalah penyingkapnya satu per satu.

Hari ini, keterasingan spiritual sering kali membuat kita meraba-raba mencari makna di tengah riuh rendah kefanaan, terjebak dalam siklus ambisi material yang pada akhirnya hanya bermuara pada kehampaan jiwa. Dalam Ihya’ Imam Ghazali, menerima pancaran Tuhan selayaknya menggambarkan peran seseorang yang membawa cahaya pengetahuan, inspirasi, dan harapan ke dalam kegelapan ketidaktahuan atau kebingungan.[3]

Pada akhirnya, selaras dengan redaksi akhir ayatnya, Allah benar-benar memancar cahaya-Nya bagi orang-orang yang terpilih.  Nurun ‘ala nuur, yahdillahu linurihi man yasya’, “cahaya di atas cahaya, Allah membimbung kepada cahaya-Nya siapa yang Dia kehendaki (…)


[1] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah: Pesan, Kesan, dan Keserasian Al-Qur’an, Jilid 9, Jakarta: Lentera Hati, 2002, h. 556–560

[2] H. Bahrun Abu Bakar, Terjemahan Tafsir Al-Maraghi, Jakarta: Pustaka Firdaus, 1993, h. 120–125

[3] Abu Hamid Al-Ghazali, Ihya Ulumiddin, terj. Muhammad Luqman Hakim, Jakarta: Pustaka Azzam, 2004, h. 25–26

*Rahmat Syukur, mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Al-Ishlah Lamongan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *