Mengapa Korupsi Menjadi Tata Bahasa Kebudayaan Kita?

jibi_17062025-bi-dul-23-korupsi_cpo-8_20250617041212068_1_1750217421

Korupsi di republik ini telah melampaui definisi kejahatan kerah putih. Nyatanya korupsi tidak sekadar kegagalan sistem hukum atau kelemahan individu yang sedang menjabat. Lebih jauh, korupsi telah bertransformasi menjadi sebuah tata bahasa kultural, sebuah ekosistem yang terinternalisasi begitu dalam hingga ia terasa banal dan tak terhindarkan.

Ketika kita bertanya, “Mengapa bangsa kita cenderung korupsi?”, jawaban yang memuaskan tidak akan ditemukan hanya dengan membaca putusan pengadilan. Kita harus membedah anatomi sosiologis, historis, dan linguistik dari masyarakat kita sendiri. Kita harus menelusuri bagaimana kohesi sosial diselewengkan, bagaimana bahasa mendangkalkan nalar, dan bagaimana sistem ekonomi modern memaksa individu masuk ke dalam pusaran anomie.

1. Bagaimana Bahasa Menjinakkan Kejahatan

Langkah pertama untuk menormalisasi sebuah kejahatan struktural adalah dengan mengubah namanya. Di sinilah pendekatan semantik struktural menjadi sangat krusial untuk membedah nalar masyarakat kita.

Bahasa bukanlah medium yang netral, ia secara aktif menstruktur realitas. Dalam leksikon keseharian kita, tindakan penyuapan jarang sekali disebut dengan istilah yang eksplisit. Kita menggunakan kosakata yang mendelegitimasi unsur kriminalitasnya. Istilah “uang rokok” menggeser makna suap menjadi sekadar tradisi berbagi yang maskulin dan kasual. Frasa “tanda terima kasih” atau “uang lelah” mereduksi pemerasan birokratis menjadi sebentuk apresiasi atas jasa yang diberikan.

Proses eufemisasi ini secara sistematis melucuti bobot moral dari tindakan koruptif. Ketika kosakata dirusak, nalar historis sebuah peradaban ikut tumpul. Masyarakat kehilangan sensitivitas untuk membedakan mana hak publik yang dirampas dan mana proses administratif yang wajar. Pendangkalan makna ini membuat korupsi dimaklumi sebagai “biaya operasional” dari kehidupan bermasyarakat. Tanpa literasi linguistik yang tajam, kita akan terus dijajah oleh kosakata yang dirancang untuk melindungi para predator anggaran.

2. Ilusi Kohesi Sosial dan Distorsi Ashabiyah

Jika kita mundur sejenak dan membedah struktur sosial kita melalui lensa sosiologi historis, kita akan menemukan warisan feodalisme yang belum sepenuhnya pudar. Masyarakat kita dibangun di atas sistem patron-klien, sebuah relasi asimetris di mana perlindungan dan akses ekonomi ditukar dengan loyalitas buta.

Konsep Ashabiyah, sebuah teori klasik tentang kohesi sosial dan solidaritas kelompok, dapat digunakan untuk menjelaskan fenomena ini. Pada bentuk idealnya, solidaritas ini adalah perekat yang membangun peradaban dan menyatukan komunitas. Namun, dalam konteks politik dan birokrasi modern kita, Ashabiyah mengalami distorsi yang fatal. Solidaritas tidak diorientasikan untuk kemaslahatan publik. Ia digunakan menyempit pada klan, partai politik, atau lingkaran pertemanan eksklusif.

Ketika seseorang menduduki jabatan publik, ekspektasi sosial yang pertama kali muncul bukanlah bagaimana ia bisa melayani rakyat, melainkan bagaimana ia bisa “menarik” dan “menghidupi” kelompoknya sendiri. Kekuasaan negara tidak dilihat sebagai amanah institusional, melainkan sebagai harta rampasan yang sah untuk didistribusikan kepada faksi yang memenangkan kontestasi. Nepotisme dan kolusi lantas tidak dianggap sebagai pelanggaran etika, melainkan dipandang sebagai bentuk kesetiaan pada kohesi kelompok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *